SELAMAT DATANG

Selasa, 29 Oktober 2013

LANGKAH-LANGKAH PERENCANAAN PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA DI SLTP/SLTA

Tugas: Perencanaan Pembelajaran
                    

BAB II
PEMBAHASAN

A. Perencanaan Pembelajaran Bahasa Indonesia
      Perencanaan adalah suatu proses dan cara berpikir yang dapat membantu menciptakan hasil yang diharapkan. Perencanaan yang dibuat merupakan antisipasi dan perkiraan terhadap proses yang akan dilakukan dalam pembelajaran, sehingga tercipta  situasi yang memungkinkan terjadinya proses belajar mengajar sesuai dengan tujuan yang diharapkan.
    Menurut Ahmad dan Ahmadi (1995:64), “Desain pembelajaran adalah suatu pemikiran atau persiapan untuk melaksanakan tugas mengajar/aktivitas pengajaran dengan menerapkan prinsip-prinsip pengajaran serta melalui langkah-langkah pengajaran, perencanaan itu sendiri, pelaksanaan, dan penilaian, dalam rangka pencapaian tujuan pembelajaran yang telah ditentukan.”
Menurut Akhlan dan Rahman (1997:15), perencanaan pengajaran meliputi:
a.  tujuan apa yang hendak dicapai;
b.  bahan pengajaran;
c.  proses belajar mengajar;dan
d. alat penilaian.
    Perencanaan pengajaran  meliputi keempat unsur tersebut merupakan faktor penting dalam penentuan langkah awal dalam pelaksanaan perencanaan pembelajaran di kelas. Tujuan pembelajaran yang dibuat guru sebagai standar pencapaian kompetensi dalam proses belajar mengajar. Bahan pembelajaran digunakan sebagai sarana untuk mencapai tujuan pembelajaran dalam proses belajar mengajar dan mendukung kegiatan belajar yang dilakukan guru dan siswa berdasarkan tujuan pembelajaran yang telah dibuat sebelumnya oleh guru dan pada pelaksanaannya guru juga mempersiapkan alat pendukung yang digunakan untuk mengukur pencapaian tujuan pembelajaran yang telah dibuat.
    Menurut Akhlan dan Rahman (1997:7), karakteristik perencanaan pengajaran yang baik hendaknya mengandung prinsip sebagai berikut.
  1. Mengembangkan hubungan interaksi yang baik di antara sesama manusia, dalam hal ini siswa dan guru serta personal terkait.
  2. Merupakan suatu wahana atau wadah untuk mengembangkan segala potensi yang ada dan dimiliki oleh anak didik.
  3. Memiliki sikap objektif rasio (tepat dan masuk akal), komprehensif dan sistematis (menyeluruh dan tersusun rapi).
  4. Mengendalikan kekuatan sendiri, bukan didasarkan atas kekuatan orang lain,
  5. Didukung oleh fakta dan data yang menunjang pencapaian tujuan yang telah dirumuskan.
  6.  Fleksibel dan dinamis, artinya mudah disesuaikan dengan keadaan serta perkembangan ke arah yang lebih baik dan maju.
      Setiap pembelajaran didahului dengan pembuatan rencana pengajaran yang meliputi program tahunan, semester dan persiapan mengajar. Rencana pengajaran disusun berdasarkan silabus dan disesuaikan dengan kalender pendidikan yang berlaku, jadwal mata pelajaran yang berlangsung dan sarana yang tersedia. Program tahunan merupakan rencana pembelajaran selama satu tahun disusun berdasarkan kurikulum yang disesuaikan dengan kalender pendidikan yang berlaku.
       Perencanaan proses belajar mengajar merupakan faktor yang mendukung kondisi belajar di kelas yang berisi serangkaian pengertian peristiwa belajar mengajar yang dilakukan oleh sekelompok siswa. Sehubungan dengan hal ini, maka perencanaan guru dalam implementasi proses belajar mengajar sebagai berikut.
a.    Perencanaan intruksional.
b.    Organisasi belajar.
c.    Mengarahkan anak didik.
d.    Supervisi dan pengawasan.
e.    Penelitian assesment. (Akhlan dan Rahman, 2007:16)
     Perencanaan Intruksional yaitu alat atau media yang digunakan untuk mengarahkan kegiatan-kegiatan organisasi belajar pada proses belajar mengajar di kelas. Organisasi belajar itu sendiri merupakan wadah dan fasilitas atau lingkungan yang sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan untuk menciptakan proses belajar mengajar di kelas.
     Guru harus menentukan tujuan pembelajaran khusus, bahan kajian, metode, sumber belajar, dan alat penilaian dalam perencanaan pengajaran. Uraian lebih rinci mengenai setiap komponen perencanaan pengajaran dapat di lihat dalam pembahasan sebagai berikut.
a.  Perumusan Tujuan Pembelajaran Khusus Kompetensi
    Perumusan tujuan pembelajaran khusus atau kompetensi adalah tujuan atas kompetensi yang diharapkan dapat dicapai siswa setelah berperan serta dalam setiap rencana pengajaran. Selain itu, tujuan pembelajaran khusus dikenal dengan istilah tujuan intruksional khusus. Tujuan pembelajaran ini dirumuskan berdasarkan tujuan kelas dan butir-butir pembelajaran yang diambil dalam unit atau tema.
b. Penentuan Bahan atau Materi Pembelajaran
    Penentuan bahan pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia dalam perencanaan pembelajaran mengacu pada bahan kajian yang tertuang dalam kurikulun KTSP dan silabus pada bagian butir pembelajaran. Bahan kajian tersebut dijabarkan dan disesuaikan dengan tujuan peningkatan keterampilan  berbahasa. Guru dapat melakukan penjabaran penyesuaian bahan kajian sesuai dengan kebutuhan dalam lingkup tujuan yang ditetapkan dalam silabus bahasa Indonesia. Materi pengajaran adalah bahan yang harus dipelajarai dan dikuasai oleh siswa dalam proses pembelajaran yang terdiri dari kompetensi-kompetensi.
c. PenentuanMetode
     Metode yang dapat digunakan dalam pembelajaran bahasa Indonesia antara lain: metode ceramah. diskusi, brainstorming, stimulasi, demontrasi, dan discovery- inquiry. Sedangkan Menurut Suwarna (2002:79-83), metode yang sering digunakan untuk pengajaran bahasa Indonesia diantaranya metode ceramah, demontrasi, pemecahan masalah, diskusi eksperimen, kerja kelompok sosiodrama, dan penugasan. Penjelasannya sebagai berikut.
  1. Metode ceramah adalah cara penyajian materi pembelajaran yang dilakukan guru dengan peraturan atau penjelasan lisan secara langsung terhadap pembelajaran.
  2. Metode tanya jawab adalah cara penyajian materi pembelajaran dalam pertanyaan yang harus diajukan baik secara dua arah maupun tiga arah.
  3. Metode demontrasi adalah cara penyajian materi pembelajaran dengan memperagakan atau menunjukan kepada siswa tentang suatu proses, situasi, atau benda yang sedang dipelajari, baik sebenarnya maupun tiruan, yang sering disetai dengan penjelasan secara lisan.
  4. Metode karya wisata adalah cara penyajian materi pembelajaran dengan mengajar bahan-bahan atau sumber belajar yang ada di luar kelas.
  5. Metode pemecahan masalah adalah cara penyajian materi pembelajaran dengan menjadikan masalah sebagai titik tolak pembahasan ntuk dianalisis dalam usaha mencari jawaban dan penyelesaian.
  6. Metode diskusi adalah cara penyajian materi pembelajaran dengan secara berkelompok untuk mempersentasekan hasil pembelajaran tersebut.
  7. Metode eksperimen adalah cara penyampaian materi pembelajaran dengan melakukan percobaan tersebut.
  8.  Metode bekerja kelompok adalah cara penyampaian materi pembelajaran dengan jalan membagi kelas ke dalam kelompok-kelompok dengan tugas tertentu.
  9. Metode Sosiodrama adalah cara penyampaian materi pembelajaran dengan cara mendramatisasi suatu topik.
  10. Metode penugasan adalah cara penyajian materi pembelajaran dengan cara guru memberikan tugas tertentu agar pembelajaran melakukan kegiatan dan melaporkan hasilnya.
Menurut Subana, dkk (2001: 196), ”Teknik ialah berbagai cara atau alat yang digunakan guru dalam kelas untuk mencapai tujuan langsung dalam pelaksanaan pembelajaran.” Metode yang umum yang sering digunakan dalam pelaksanaan pembelajaran  sebagai berikut.
  1. Teknik  tanya-jawab adalah teknik pembelajaran untuk memberikan motivasi kepada siswa agar timbul keinginan dalam dirinya untuk bertanya selama mendengarkan pelajaran atau berusaha menjawab bila guru mengajukan pertanyaan.
  2. Teknik pemberian tugas merupakan teknik pembelajaran yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk melaksanakan tugas berdasarkan petunjuk yang telah dipersiapkan guru sehingga siswa dapat mengalami kegiatan belajar secara nyata.
  3. Teknik latihan adalah suatu teknik mengajar yang mendorong siswa untuk melaksanakan kegiatan latihan agar memiliki ketangkasan atau keterampilan yang lebih tinggi dari apa yang dipelajari
  4. Teknik Simulasi adalah memberikan kemungkinan kepada siswa untuk menguasai suatu keterampilan melalui latihan dalam situasi tiruan.
d. Penentuan Sumber Belajar
     Penentuan sumber belajar ditentukan dalam lingkup bahan kajian, tema, dan subtema yang disesuaikan dengan keadaan dan kebutuhan guru maupun sekolah itu sendiri. Menurut Suwarno, (dalam Murni, 2007:26) mengemukakan;
” Bahan sumber belajar dapat berupa, buku pelajaran ynag diwajibkan, buku pelajaran yang pernah dipakai yang masih sesuai, buku pelengkap, buku bacaan, kamus ensiklopedia, majalah berbahasa, media cetak dan media elektronik radio, kaset, TV, vidio, lingkungan alam, sosial, budaya, dari narasumber, dan minat serta hasil karya pembelajaran”
e. Penentuan Alat atau Media Pembelajaran
     Penentuan alat atau media pelajaran untuk setiap pembelajaran bahan kajian tertentu tidak dicantumkan dalam silabus bahasa Indonesia. Guru harus memperhatikan tujuan pembelajaran atau komponen bahan kajian tertentu dalam silabus, pendekatan, metode, dan sumber. Guru dapat menentukan alat pelajaran yang paling efektif sesuai dengan keadaan dan kebutuhan seperti: buku paket, OHP, gambar, sketsa, dan sebagainya.
       Empat faktor yang perlu dipertimbangkan dalam pemilihan dan pengembangan media yaitu: (1) ketersediaan sumber (media), (2) adanya tenaga, dan fasilitas, (3) keluwesan, kepraktisan, dan kebutuhan untuk waktu lama, (4) efektifitas biaya dan waktu yang lama (dalam kusnadi, 2001:28) Dich & Carry (1978).
       Secara umum media pembelajaran dapat dibagi menjadi berikut.
  1. Media Audio yaitu media penyampaian berupa suara-suara yang dapat didengar. Jenis media audio yang dapat digunakan di dalam kelas adalah berbagai jenis alat rekaman seperti tape, rekorder, cassette, dan radio.
  2. Media Visual yaitu media yang hanya dapat dipandang karena cara penggunaan media tersebut melalui pandangan/ pengelihatan mata.
  3. Dalam pembelajaran banyak media yang biasa digunakan baik audio maupun visual yang memiliki kelebihan dan kekurangan. Oleh karena itu, seorang guru harus terampil dalam memilih dan  menggunakan media pembelajaran.
f. Penentuan Penilaian atau Evaluasi
        Penentuan penilaian pada silabus bahasa Indonesia berdasarkan hasil belajar siswa yang sesuai dengan kebutuhan, dan perencanaan pembelajaran yang digunakan. Pembelajaran di kelas akan lebih (efesien dan efektif). Proses analisis terhadap tujuan pembelajaran bahasa Indonesia baik meteri, dan bentuk evaluasi  yang akan diberikan kepada siswa  akan membantu siswa mengetahui kemampuannya dalam memperoleh materi.
B. Langkah-langkah Guru dalam Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Komponen RPP meliputi sebagai berikut.
a)  Identitas mata pelajaran
Identitas mata pelajaran meliputi: satuan pendidikan, kelas, semester/tingkatan, program, mata pelajaran atau tema pelajaran, dan jumlah aktivitas pembelajaran.
b)  Standar kompetensi
Standar kompetensi merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, siskap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas/semester pada suatu mata pelajaran.
c)  Kompetensi dasar
Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kmpetensi dalam suatu pelajaran.
d)  Indikator pencapaian kompetensi
Indikator kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran.
e)  Tujuan pembelajaran
Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dari hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.
f)  Materi ajar
Materi ajar memuat fakta. Konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.
g)  Alokasi waktu
Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian kompetensi dasar dan beban belajar.
h)  Metode pembelajaran
Metode pembelajaran digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yag telah ditetapkan.
Kegiatan pembelajaran meliputi sebagai berikut.
(a)   Kegiatan awal
Kegiatan awal merupakan awal suatu pertemuan pembelajaran yang ditunjukan untuik membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik terlibat aktif dalam proses pembelajaran.
(b)  Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, memantang dan lainnya.
(c)  Kegiatan akhir
Kegiatan akhir merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, umpan balik, atau tindak lanjut.

i) Sumber belajar
Sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi.
j) Penilaian hasil belajar
Prosedur penilaian disesuaikan dengan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu pada standar penilaian.

Langkah-langkah yang patut dilakukan guru dalam penyusunan RPP adalah sebagai berikut:
  1.  Ambillah satu unit pembelajaran (dalam silabus) yang akan diterapkan dalam     pembelajaran.
  2. Tulis standar kompetensi dan kompetensi dasar  yang terdapat dalam unit tersebut.
  3. Tentukan indikator untuk mencapai kompetensi dasar tersebut.
  4. Tentukanalokasiwaktu yang diperlukanuntukmencapai indikator tersebut.
  5.  Rumuskan tujuan pembelajaran yang ingindicapai dalam pembelajaran tersebut.
  6. Tentukan materi pembelajaran yang akan diberikan/dikenakan kepada siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah dirumuskan.
  7.  Pilihlah metode pembelajaran yang dapat mendukung sifat materi dan tujuan pembelajaran.
  8. Susunlah langkah-langkah kegiatan pembelajaran pada setiap satuan rumusan tujuan pembelajaran, yang bisa dikelompokkan menjadi kegiatan awal, kegiatan inti, dan kegiatan penutup.
  9. Jika alokasi waktu untuk mencapai satu kompetensi dasar lebih dari 2 (dua) jam pelajaran, bagilah langkah-langkah pembelajaran menjadi lebih dari satu pertemuan. Pembagian setiap jam pertemuan bisa didasarkan pada satuan tujuan pembelajaran atau sifat/tipe/ jenis materi pembelajaran.
  10. Sebutkan sumber/media belajar yang akan digunakan dalam pembelajaran secara konkret dan untuk setiap bagian/unit pertemuan.
  11. Tentukan teknik penilaian, bentuk, dan contoh instrument penilaian yang akan digunakan untuk mengukur ketercapaian kompetensi dasar atau tujuan pembelajaran yang telah dirumuskan. Jika instrument penilaian berbentuk tugas, rumuskan tugas tersebut secara jelas dan bagaimana rambu-rambu penilaiannya. Jika instrument penilaian berbentuk soal, cantumkan soal-soal tersebut dan tentukan rambu-rambu penilaiannya dan atau kunci jawabannya. Jika penilaiannya berbentuk proses, susunlah rubriknya dan indikator masing-masingnya.
          Prinsip-prinsip penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (PERMENDIKNAS NO.19 TAHUN 2005) sebagai berikut.
  • Memperhatikan perbedaan individu peserta didik.
  • Mendorong partisipasi peserta didik.
  • Mengembangkan budaya membaca dan menulis.
  • Memberi umpan balik dan tindak lanjut.
  • Keterkaitan dan keterpaduan.
  • Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi.
         Persiapan atau perencanaan lebih ditekankan pada persiapan atau prencanaan akademis. Beberapa kegiatan penting yang perlu dilakukan pada tahapan ini:
  • guru mengecek atau membuat silabus;
  • guru menentukan tujuan pembelajaran;
  • guru membuat rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP);
  • guru memilih model intruksi yang dipakai dan lain bantu pengajaran lain yang  relevan;
  • guru menentukan cara penilaian atau evaluasi yang akan dipakai untuk mengetahui   kemajuan belajar siswa;
  • guru menentukan kapan pengajaran dimulai dan dimana pengajaran itu dilaksanakan;
  • menentukan buku bacaan wajib dan pilihan; dan
  • guru membuat ringkasan informasi pelajaran yang dituliskan dua atau tiga halaman dan dibagikan kepada siswa, agar semua yang disampaikan atau dijelaskan oleh guru dapat dimengerti oleh siswa. (PERMENDIKNAS NO. 19 TAHUN 2005)
      Disamping mempersiapkan hal-hal yang bersifat teknis tersebut, pengajar perlu melakukan persiapan akademis dalam arti bahwa ia juga harus belajar dan menguasai apa yang akan diajarkan. Bila pengajar khawatir lupa atau  bahan ajar yang diberikan itu tidak sistematis, maka pengajar tersebut harus membuat catatan yang berupa ringkasan bahan ajar atau sekedar garis-garis besar dari apa yang akan diberikan.


2 komentar:

  1. Blog sudah baik, teapi alangkah baiknnya mencamtumkan referensi yang digunakan agar sumbernya jelas. Terima kasih

    BalasHapus
  2. Mengapa harus ada waktu pelaksanaan

    BalasHapus